Reporter: Huzaid Zidane
![]() |
A Taufik Hidayat, SH ( Tengah) Ketua Pimpinan Pusat SPL-FSPMI |
BekasiHedline, Cikarang, (04/05/23). Kabar soal adanya oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak dengan Cinta Satu Malam kepada tenaga kerja wanita viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, A Taupik Hidayat, SH mengecam keras tindakan Asusila tersebut.
"Masyarakat sudah kesulitan dalam mencari kerja, ditambah lagi ada syarat perpanjangan kontrak kerja yang Asusila. Ini tidak bisa didiamkan." papar A Taupik Hidayat.
Atas kasus tersebut, dirinya pun menegaskan kepada jajaran yang ada di struktur serikat pekerjanya untuk membuka layanan pengaduan bagi para korban. SPL-FSPMI juga akan melakukan pendapingan Hukum bagi korban. Bagi korban Cinta Satu Malam yang dilakukan oleh Oknum Perusahaan, dapat lapor ke Kantor Pimpinan Cabang SPL- FSPMI Terdekat. Taupik meminta anggotanya memberikan informasi bila terdapat oknum perusahaan seperti tersebut di dalam serikat pekerja logam yang di pimpinnya.
"tegas saya katakan, bila ada oknum perusahaan yang demikian, mohon untuk memberikan informasi ke saya. Apa lagi bila terjadi kepada oknum perusahaan yang di dalamnya terdapat SPL-FSPMI. Saya tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak secara norma hukum dan norma susila" Tegasnya.
SPL-FSPMI akan berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Kepolisian guna mengungkap fakta dari isu yang beredar di jejaring Media Sosial.
( Huzaid Zidane / red. )