Reporter : Yayan Suryana
Tangkapan layar CCTV aksi penganiayan di apartemen Tower Riverview Residence |
Menolak Membayar rokok, kelompok preman di Apartemen Riverview Residence di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menganiaya anak pemilik toko, Sabtu malam 9 Oktober 2021, Akibatnya, pengunjung apartemen pun berhamburan.
“Jadi mereka (preman) ambil rokok tapi malah engga mau bayar,” kata Petugas Keamanan Apartemen, Muhamad Reza Insani Kamil, Minggu 10 Oktober 2021.
Mulanya, kelompok preman yang berjumlah 10 orang itu mengambil rokok 10 bungkus di sebuah kios makanan siap saji yang juga menjual kebutuhan barang pokok. Tapi, usai mengambil rokok, para preman itu bukannya membayar malah memaki kasir hingga memicu keributan. Anak pemilik toko yang melihat adanya keributan masuk ke kios mencoba melerai tetapi anak pemilik toko malah menjadi sasaran kemarahan para preman .
“Anak pemilik toko langsung dihajar pakai palu, kepalanya bocor,” kata Reza.
Saat terjadi keributan, Reza mengatakan, anak pemilik toko langsung melarikan diri. Tapi, preman itu malah mengejar dan tetap menganiaya korban.
Usai menganiaya korban para preman itu langsung meninggalkan lokasi. Korban yang sudah bersimbah darah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
“Kepala korban pecah karena diketok palu oleh preman itu,” katanya.
Usai kejadian, kelaurga korban melaporkan aksi kekerasan tersebut dialporkan ke kepolisian Resort Metro Bekasi. Kasusnya kini dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara.
( Yans/Bens)