Polisi Tangkap Begal Yang Tewaskan Korbannya di Warung Kopi Jatiasih

0
Polisi Tangkap Begal Yang Tewaskan Korbannya di Warung Kopi Jatiasih

BekasiHeadline.com. Polda Metro Jaya menangkap S dan MS, dua dari tujuh begal yang beraksi warung kopi dan membacok pengunjungnya, LM (24) hingga tewas. Aksi tersebut terjadi di sebuah warung kopi Jalan Raya Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021) pagi. 

Para pelaku mengambil uang kotak amal sebanyak Rp 800.000 dan ponsel milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Kasubag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh saksi AR (20). Saat itu, saksi sedang tidur dan mendengar teriakan korban.

"Saksi sedang tidur kemudian terbangun karena ada teriakan korban yang meminta pertolongan," ujar Erna di Bekasi, Selasa.

AR melihat korban bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam di dada kiri. Dia langsung berteriak dan meminta pertolongan warga dan melapor ke pihak kepolisian.

 Erna menjelaskan, selanjutnya AR bersama warga membawa LM ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong. 

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dideritanya," ujar dia. 

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung menyelidiki kasus pencurian disertai pembacokan itu.

Satu hari setelah kejadian, polisi kemudian menangkap S dan MS serta satu penadah berinisial D yang menerima ponsel hasil kejahatan pelaku. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. S dan MS ditangkap di Pondok Gede, Bekasi. D ditangkap di rumahnya di Pasar Kramat, Jakarta Timur, Rabu lalu. 

"Pertama kami amankan saat itu adalah Saudara D. Dari hasil penadahnya dulu, kemudian baru MS dan S," ujar Yusri dalam konferensi pers secara daring, 

Yusri mengatakan, S merupakan pelaku utama aksi pembegalan di warkop yang mengambil uang kotak amal berisi Rp 800.000 dan korban. S juga yang membacok bagian dada LM saat berusaha mempertahankan ponsel. Korban pun meninggal dunia. 

"S dan MS ini yang masuk ke dalam, lima orang rekan menunggu di luar. Si S ini melayangkan celurit ke dada korban saat korban berteriak," kata Yusri. 

Polisi menembak kaki bagian kanan pelaku S dan MS karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. 

"Iya pada saat itu (melarikan diri) kita lakukan tindakan tegas terukur. Karena kita lakukan penyeregapan di rumahnya," ujar Yusri. Yusri menyebut, S dan MS dikenal sebagai kawanan geng motor bersama lima rekannya yang masih buron. Kawanan ini menamai geng motor mereka dengan sebutan 'Brutal". Geng motor ini biasa beraksi di kawasan Kota Beksi, Jawa Barat. 

"Pelaku adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan gengnya itu Brutal," kata Yusri. Yusri mengatakan, tersangka begal dan sejumlah orang yang tergabung geng motor tersebut dikenal kerap ugal-ugalan.

Hingga kini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masih buron. Penyidik pun telah mengantongi identitas kelima tersangka lainnya. 

"Dari tujuh, ada lima yang masih buron. Tapi identitasnya sudah kita ketahui. Kami masih mengejar," ucap Yusri. 

Akibat perbuatannya, S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 atau hingga 15 tahun penjara. Adapun pelaku D dijerat Pasal 480 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat dengan ancaman 4 tahun penjara. [KOMPAS]



Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)