Kenapa UMKM Harus Melakukan Digitalisasi?

0

Kenapa UMKM Harus Melakukan Digitalisasi?

Oleh: Yulianti (Mahasiswa Akuntansi Syariah STEI SEBI)


Kasus  Covid-19  di dunia masih terus bertambah termasuk di Indonesia. Beragam persoalan disegala sektor banyak bermunculan. Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa terdapat empat sektor yang paling tertekan akibat Pandemi Covid-19 yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan. Pertumbuhan ekonomi pun diprediksi akan mengalami penurunan yang signifikan.

Sri Mulyani mengatakan, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami tekanan akibat tidak dapat melakukan kegiatan usaha sehingga kemampuan untuk memenuhi kewajiban kredit terganggu. Oleh sebab itu, ia menuturkan Non Perfoming Loan (NPL) perbankan untuk UMKM turut berpotensi meningkatkan signifikan sehingga berpotensi semakin memburuk kondisi perekonomian. 

Melihat kondisi sektor UMKM yang menjadi salah satu sektor yang paling tertekan akibat Pandemi Covid-19, Pemerintantah telah melakukan sejumlah program sebagai upaya untuk mendorong UMKM masuk ke era ekonomi digital. Diantaranya pemerintah memberikan kemudahan perpajakan, diupayakan untuk dapat mengakses permodalan dari bank dan pendampingan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi dan mendorong digitalisasi UMKM. Tujuan adanya digitalisasi UMKM Pemerintah bertujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi karena saat ini beberapa bidang kehidupan sedang mengalami proses migrasi ke teknologi digital.

Definisi Digitalisasi UMKM

Digitalisasi informasi adalah proses mengubah berbagai informasi, kabar, atau berita dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Informasi yang digitalisasi dapat disajikan dalam bentuk teks, angka, audio, visual, yang berisi tentang ideologi, sosial, kesehatan dan bisnis. 

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.

  Dalam konteks UMKM ini, digitalisasi yang dimaksud yakni mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi sebagai cara memasarkan produk atau yang disebut ekonomi digital. 

Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melakukan digitalisasi UMKM di masa pandemi, yaitu :

  1. Harus memenuhi aturan physical and social distancing dalam peneraperapan online marketingnya.
  2. Operasional usaha UMKM yang dilaksanakan harus berbasis protokol kesehatan.
  3. Transaksi yang dilakukan harus transaksi keuangan digital.

Langkah awal yang bisa dilakukan oleh UMKM dalam melakukan digitalisasi yaitu melakukan kerjasama dengan perbankan. Sinergi ini bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Perbankan dapat memberikan tiga solusi yang solutif dan komprehensif, yaitu :

1. Marketing online untuk marketing produk UMKM.

Perbankan dapat membantu pelaku UMKM binaannya untuk terhubung dengan ekosistemnya sehingga mampu memasarkan produknya secara online.

2. Digital banking untuk tools transaksi dan mempermudah proses transaksi.

Digital banking akan mengintegrasikan layanan perbankan elektronik seperti ATM, EDC, internet banking, vidio banking, phone banking, SMS banking, mobile banking, dan lain sebagainya.

3. UMKM akan mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Program CSR perbankan bisa berupa Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang bertujuan membantu pelaku UMKM mendapat pelatihan dan pendampingan terkait penggunaan teknologi secara optimal dan diharapkan para pelaku UMKM terbiasa dalam menggunakannya.

Pandemi menggeser perilaku masyarakat dalam aktivitas belanja yang dulunya kebanyakan masyarakat belanja menggunakan offline, sekarang beralih kedalam sistem online. Diharapkan pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan perubahan pola tersebut sehingga mampu survive dan bertahan di kondisi pandemi ini. Selain bisa bertahan diharapkan sektor UMKM dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara indonesia.




Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)