Penilaian Rasio Keuangan UMKM untuk menghadapi new normal
Oleh: Afiifah Nurulwahidah Assa’diyah
Triwulan pertama tahun 2020, merupakan awal mewabahnya virus corona Covid-19 di Indonesia. Kondisi ini meyebabkan terjadinya krisis ekonomi global dan membuat sektor usaha di Indonesia terpukul. dimana hal tersebut juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti yang dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UMKM yang dilansir oleh bisnis.tempo.co bahwa hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga dan kementrian sebanyak 47% UMKM terpaksa harus gulung tikar, karena tidak dapat bertahan di masa pandemi ini.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sendiri memegang peranan penting dalam perekonomian dimana UMKM mampu menyerap hampir 97% tenaga kerja di Indonesia. Maka diperlukannya sifat kehati-hatian pelaku usaha dalam mengambil keputusan untuk kebijakan usahanya. UMKM juga harus mulai beradaptasi dengan kondisi normal baru, yang mana perilaku konsumen pun ikut berubah. Dalam kesempatan kali ini, penulis akan memberikan sedikit tips yang bisa dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam menghadapi kondisi new normal ini.
Sebelumnya UMKM harus memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar. Karena pencatatan keuangan merupakan hal penting yang harus ada dalam kegiatan usaha, dengan adanya pencatatan keuangan akan membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi usaha yang tengah dijalankan. Oleh karena itu, setidaknya UMKM membuat pencatatan keuangan yang sesuai dengan standar SAK EMKM. Dimana dalam SAK EMKM terdapat 3 laporan yang wajib ada dalam kegiatan usaha yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.
Setiap usaha yang dijalankan pasti memiliki risikonya masing-masing terhadap pengambilan keputusan yang diambil oleh pelaku usaha. Dengan tersedianya gambaran untuk masa depan akan keuangan yang ada merupakan hal yang penting dalam sebuah usaha, salah satunya dengan menggunakan analisis rasio keuangan. Apalagi ditengah kondisi new normal ini yang membuat para pelaku usaha harus membuat keputusan secara hati-hati agar dapat meminimalkan risiko yang terjadi.
Ada banyak analisis rasio keuangan yang ada, dan tentunya dapat digunakan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Berdasarkan tujuannya analisis rasio terbagi menjadi 4, yaitu:
Rasio Profitabilitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan untuk perusahaan. Dimana keberlangsungan suatu perusahaan bergantung pada sejauh mana perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. Rasio profitabilitas dapat diukur menggunakan:
Net Profit Margin, rasio ini digunakan untuk mengukur laba bersih dari setiap penjualan. NPM dapat dihitung dengan cara membagi laba bersih setelah bunga dan pajak dengan penjualan. Dimana semakin tinggi rasionya maka semakin baik perusahaan dalam menghasilkan laba.
Return On Assets, digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang diperolehnya dengan semua aset yang dimilikinya. Rasio ini dihitung dengan cara membagi laba bersih dibagi dengan total aset perusahaan.
Rasio Solvabilitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajibannya, baik kewajiban jangka panjang maupun jangka pendek. Rasio ini dapat diukur menggunakan:
Debt to Asset Ratio, rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aset yang dimiliki perusahaan. Rasio ini dihitung dengan rumus total liabilitas (kewajiban/hutang) dibagi dengan total aset
Debt to Equity Ratio, rasio ini digunakan untuk mengukur hutang yang dimiliki apakah tertutup dengan modal sendiri. DER dapat dihitung dengan membagi total liabilitas (kewajiban/hutang) dibagi dengan total ekuitas.
Dimana semakin kecil porsi utang dibandingkan dengan aset dan modal si pelaku usaha, maka akan semakin aman (solvable).
Rasio Aktivitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat keefektifan dan efisiensi perusahaan dalam menggunakan aset yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio yang dapat digunakan untuk mengukur rasio aktivitas ini, diantaranya adalah:
Rasio Perputaran Total Aktiva, rasio ini digunakan untuk menghitung efektifitas penggunaan total aktiva. Semakin tinggi rasionya maka semakin menunjukkan manajemen yang baik. Dapat dihitung melalui penjualan dibagi dengan total aset perusahaan
Rasio Perputaran Persediaan, yaitu rasio yang mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. Dimana semakin tinggi tingkat perputarannya maka semakin efektif pengelolaan persediannya. Dapat dihitung dengan cara membagi harga pokok penjualan dengan rata-rata persediaan atau dengan rumus lain yaitu penjualan dibagi dengan persediaan
Rasio Likuiditas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar atau melunasi kewajiban jangka pendeknya, dimana rasio ini dapat digunakan sebagai pertimbangan perusahaan sebelum melakukan kredit usaha. Dalam rasio ini dapat menggunakan Current Ratio, untuk melihat jumlah perbandingan jumlah aset lancar dengan hutang jangka pendek yang akan jatuh tempo kurang dari setahun.
Setelah UMKM memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar, dan melakukan analisis rasio keuangan untuk mengurangi risiko bisnis. UMKM juga membutuhkan perhitungan keuangan lainnya, seperti BEP (Break Event Point). Hal ini dilakukan untuk mengetahui batas aman penjualan dan penetapan harga jual produk minimum untuk mengestimasi waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal usaha. Selanjutnya UMKM dapat mengevaluasi usahanya dengan melakukan analisis terhadap arus kasnya. Dimana arus kas dimaksudkan untuk memberikan ikhtisar kas masuk dan kas keluar suatu perusahaan.
Dalam ilmu akuntansi arus kas dibagi menjadi 3 pos aktivitas, yaitu:
- Arus kas dari aktivitas operasional, yang berkaitan dengan aset lancar dan kewajiban jangka pendek serta aktivitas operasional perusahaan.
- Arus kas dari aktivitas investasi, biasanya arus kas ini bersangkutan dengan investasi dan penambahan atau penjualan aktiva tidak lancar yang memiliki umur ekonomis lebih dari 12 bulan
- Arus kas dari aktivitas pendanaan, biasanya berkaitan dengan modal ataupun kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan.
Pengelompokkan aktivitas diatas inilah yang dapat membantu UMKM nantinya untuk mengetahui dari mana kas berasal? kemana kas perusahaan dikeluarkan? Dan cukupkah kas yang digunakan untuk menjalankan usaha dalam periode berjalan?
Dengan adanya dokumen keuangan seperti laporan ini diharapkan UMKM bisa melakukan evaluasi kinerja dengan tepat, mengambil keputusan dengan hati-hati berdasarkan data keuangan yang ada, memudahkan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan usahanya, serta dapat mengukur risiko usahanya. Diharapkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini mulai membuat dokumentasi keuangan berupa laporan keuangan yang sesuai standar untuk memudahkan dan mengembangkan usaha kedepannya.
Referensi:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/11/23/umkm-serap-97-pekerja-indonesia
http://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1344540/47-persen-umkm-bangkrut-akibat-pandemi-corona
https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-fungsi-analisis-dan-jenis-rasio-keuangan/