Kinerja Keuangan Bank Syariah di Tengah Pandemi Covid19

0

Kinerja Keuangan Bank Syariah di Tengah Pandemi Covid19

(Oleh : Indah Sri Wahyuningsih)
Mahasiswi STEI SEBI Depok
Kinerja Keuangan Bank Syariah di Tengah Pandemi Covid19

Sebagaimana yang telah kita ketahui sejak maraknya berita Covid-19 di berbagai dunia, dan kini menjadi suatu perbincangan rutin di setiap berita hingga di media sosial yang berperan aktif dalam memberikan informasi tentang Covid-19. Datangnya wabah tak diundang ini sangat membawa pengaruh yang tak disangka, tidak hanya kesehatan yang menurun namun juga pada perekonomian industri Indonesia saat inipun ikut melemah. Hingga membuat keganasan kinerja yang bergerak pada sektor UMKM dan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah pun mengambil langkah untuk menghadapi dan menanggulangi keduanya secara bersamaan. 

Dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dalam urusan industri perbankan syariah, kemunculan perbankan syariah di Indonesia adalah keinginan murni masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi keuangan mereka sesuai syariah.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni EB Subari mengatakan “ Bank syariah cenderung menanggung risiko yang lebih kecil saat pandemi covid-19 bila dibandingkan dengan kondisi bank konvensional.”

Dari konsep dasar bank syariah adalah bagi hasil, sehingga secara alami dapat memitigasi dampak yang ditimbulkan dari pandemi covid-19. Selain bagi hasil konsep dasar syariah juga harus adil, seimbang dan mashalat. Dan ternyata ada beberapa produk bank syariah yang tidak sensitif terhadap pricing , sehingga tidak terdampak, misalnya simpanan dengan akad wadiah atau tanpa bunga. 

Dari tahun ke tahun simpanan akad wadiah rata-rata meningkat. Kenaikan juga terjadi pada simpanan dengan akad mudharabah, yaitu simpanan dengan konsep bagi hasil. Simpanan jenis ini dinilai tidak akan terlalu membebankan biaya yang harus dikeluarkan ketika pendapatan bank juga mengalami penurunan. 

Bank Syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi atau perantara keuangan yang mempertemukan antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana dituntut untuk dapat berinteraksi dengan orang banyak. Namun disisi lain, ancaman terhadap paparan virus Covid-19 menjadi tantangan bagi lembaga perbankan. Berbagai kebijakanpun dikeluarkan perbankan untuk tetap dapat bertahan ditengah pandemi Covid-19.

Bank Syariah juga mengikuti instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan. Restrukturisasi pembiayaan ini diperlukan untuk memastikan nasabah yang terkena dampak wabah tidak akan menderita beban keuangan tambahan karena ketidak mampuan mereka untuk membayar angsuran selama perlambatan ekonomi. 

Bank Syariah bisa pikirkan untuk menggunakan lebih banyak mekanisme pembagian risiko seperti mudarabah dan musharakah yang mungkin lebih baik dalam membantu mereka menyerap risiko. Sehingga tidak hanya di sisi tabungan saja yang didominasi oleh sistim mudharabah. Kalau dari sisi tabungan dan pembiayaan sama-sama besar porsinya untuk mudharabah dan musyarakah maka elastisitas Bank Syariah dalam menghadapi krisis akan semakin baik. 

Maka dari itu untuk saat ini sudah saatnya bank syariah membuat merevisi strateginya kembali, mengubah budgeting dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jikalau virus ini berkepanjangan. Dan bagi para nasabah Bank Syariah Mandiri, bisa memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi Mandiri Syariah Mobile. 

Agar lebih mudah dalam melakukan transaksi pembiayaan. Jika belum menjadi nasabah, inilah saat yang tepat untuk buka rekening melalui fitur Buka Rekening Online di aplikasi Mandiri Syariah Mobile. Kesibukan memenuhi kebutuhan hidup memang penting, namun jauh lebih penting menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga.



Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)