Reskrim Cibarusah Berhasil Ringkus Pembobol Rumsong Modus Pemulung

0
Reskrim Cibarusah Berhasil Ringkus Pembobol Rumsong Modus Pemulung
Kabupaten Bekasi -  Unit Reskrim Polsek Cibarusah - Polres Metro Bekasi ,  berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Griya, Blok CB, RT 005/14, Mutiara Asri, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kamis (21/7/2020) siang.

Tersangka pelaku berinisial AB (24) berasal dari Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang telah berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti.

Dalam penyelidikan, sebelumnya diketahui tersangka merupakan seorang pemulung mencari barang-barang bekas , yang biasa beroperasi di daerah tersebut.

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman S.H., menjelaskan tersangka membobol rumah Tarsa (35). Akan tetapi aksinya keburu ketahuan oleh warga saat sedang sibuk melakukan aksi nya .

Tersangka AB kini terancam pelanggaran terhadap Pasal 363 Ayat (1) Butir ke (5E) serta Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (Are)


Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)