HINGGA saat ini kasus dugaan penyelewengan pembangunan Jembatan Bagedor di Kecamatan Muaragembong belum ada kejelasan. Proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp5,6 miliar tersebut mendapat perhatian elemen masyarakat dan wakil rakyat.
Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad, mendesak agar penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengambil langkah dalam pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Saya meminta kepolisian maupun kejaksaan segera mengambil langkah-langkah untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.
“Jangan sampai ada dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi yang terkesan mandek. Terlepas apakah ditangani oleh kejaksaan maupun kepolisian, silakan saja penegak hukum berkoordinasi. Yang penting kasusnya bisa ditangani dengan baik dan profesional,” lanjutnya.
Sebelumnya, penanganan kasus dugaan penyelewengan pembangunan Jembatan Bagedor di Kecamatan Muaragembong membuat masyarakat Kabupaten Bekasi kebingungan. Pasalnya, sampai saat ini pihak Polres Metro Bekasi belum menerima surat limpahan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adisaputra, mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima limpahan penanganan kasus tersebut secara resmi dari Polda Metro Jaya.
“Belum jelas limpahannya, tanyakan dulu suratnya mana,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan jika ada pernyataan yang menyebut pengananan kasus jembatan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Karena kata dia, sampai saat ini belum mendapat instruksi untuk menangani kasus tersebut.
“Kata siapa? Pangkatnya apa? Bagian apa?,” tanyanya.
Kata Asep, sejak awal kasus Jembatan Bagedor ditangani Polda Metro Jaya.
“Jembatan Bagedor itu ditangani polda ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono, mengatakan belum bisa menjelaskan kepada publik jika dalam perkara yang ditangani pidana korupsi. Alasannya, dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan.
“Kalau tipikor kita nunggu P21 baru bisa kita jelaskan, nanti saya cek dulu ya sudah dilimpahkan atau belum ke Polres Metro Bekasi,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi beberapa waktu lalu.
(dho/pj/gob) - Gobekasi.