Calon Bupati Bekasi nomor urut 3, Obon Tabroni bersama sejumlah
relawannya, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya sendiri di
Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Jum’at (09/12) siang.
“Jadi ini kita lakukan karena kita dapet laporan, termasuk saya juga
lihat bahwa banyak spanduk-spanduk saya yang dipasang relawan d
itempat-tempat yang tidak diperbolehkan oleh KPU misal di jalan protokol
atau tempat-tempat yang diluar aturan,” kata Obon.
Penertiban itu baru dilakukan olehnya saat ini mengingat sosialisasi
mengenai lokasi yang diperbolehkan dan dan tidak diperbolehkan dipasang
APK sebelum-sebelumnya kurang maksimal.
“Maka tanggung jawab saya untuk mencopot diri spanduk-spanduk yang
ada karena kan kemrin sosialisasinya belum maksimal tuh mana tempat yang
boleh dan mana tempat yang tidak boleh. Maka sekarang saya pastikan
yang dilarang itu akan dicopot sendiri,” ucapnya.
Selain di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, penertiban APK milik pasangan
OBAMA (Obon – Bambang) juga akan dilakukan oleh pihaknya di
lokasi-lokasi lainnya seperti di jalan protokol, tempat ibadah dan
bangunan pendidikan.
“Langkah pertama kita lakukan di sepanjang jalan Kalimalang ini
karena ini kan jalan yang tidak diperbolehkan selain jalan protokol.
Tapi kalau yang masjid dan sekolah saya belum menemukan laporan,” kata
dia.
Calon Bupati dari jalur independen ini juga menyoroti tentang pemasangan
APK yang ada di pohon. “Kalau di pohon-pohon saya dari awal sudah
menghimbau kepada relawan agar dalam pemasangan spanduk tidak dipaku
cukup diikat dengan tali ke pohon sehingga tidak melanggar,” ungkapnya.
(BC)
Sumber - Berita Cikarang