
JAKARTA–Mengaku sebagai kompetisi profesional berlandaskan aturan yang dibuat FIFA dan AFC,
Indonesia Super League (ISL), penuh dengan masalah. Meski PT Liga Indonesia mengaku sudah melakukan verifikasi secara ketat, ternyata klub-klub peserta ISL juga banyak yang tak memenuhi lima aspek yang diwajibkan FIFA dan AFC (infrsatruktur, legalitas, keuangan, supporting, dan Sumber Daya Manusia).
Banyak klub yang tak mampu membayar gaji pemainnya. Banyak klub yang perusahaannya bodong.
Banyak yang tak punya NPWP. Bahkan, mayoritas klub mengemplang pembayaran pajak. Fakta-fakta inilah yang membuat Tim Sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menganggap kompetisi ISL 2015 belum bisa digelar.
Koordinator Tim Sembilan, Oegroseno mengungkapkan pihaknya telah bertemu Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Kepolisian,
Dirjen Imigrasi,serta sejumlah stakeholder sepak bola untuk mendengarkan masukan terkait kompetisi
sepak bola Indonesia yang penuh masalah. Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahka PT
Liga Indonesia selaku operator kompetisi lalai dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan
verifikasi factual untuk klub professional seperti yang ditentukan FIFA dan AFC.
Oegroseno menyatakan, rekomendasi pihaknya melalui BOPI kepada Menpora adalah menunda
penyelenggaraan ISL 2015. Penundaan sendiri sampai dipenuhinya semua persyaratan standar organisasi sesuai UU 2005 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) dan peraturan pelaksanaan lainnya, maupun verifikasi internasional (FIFA/AFC).
Menurut Oegroseno ada lima hal yang harus dipenuhi agar perhelatan ISL berjalan, yaitu seluruh
Klub Peserta ISL segera lunasi tunggakan kepada seluruh pemain dengan bukti, 18 klub harus
sertakan dokumen kontrak kerja pelatih serta
offisial tim pada BOPI, PT LI dan klub ISL serahkan NPWP bukti penyelesaian pajak, terkait garansi
bank harus dipenuhi pada pertengahan musim ISL
2015, rekomendasi BOPI sebagai syarat untuk izin
keramaian.
“Kita butuh data itu semua, karena sampai saat
ini belum kami terima, apalagi jika PT LI tidak segera
merampungkan 14 hari sebelum kick offmaka tidak
ada rekomendasi dari BOPI, dan kompetisi tidak
bisa berjalan, izin ini penting karena menyangkut
Kepolisian yang sudah kita sertakan dalam keputusan
ini,” kata Oegroseno.
Ketua Tim Verifikasi Faktual BOPI, Iman Suroso,
membeberkan beberapa data yang belum lengkap diterima dari PT LI terkait dokumen yang diberikan
kepada BOPI, yaitu segi legalitas badan usaha diaman
tinggal Persipura yang belum menyerahkan, untuk
SIUP baru lima klub yang sudah menyerahkan,
untuk NPWP 18 klub belum serahkan, data susunan
pemegang saham baru 17 yang sudah, data
keuangan baru 9 klub serahkan tetapi belum diaudit,
laporan pembayaran pajak semua klub belum, data
kontrak atau MoU dengan pengelola stadion semua
klub belum, pernyataan lunas tunggakan gaji belum
diserahkan semua klub.”Kita masih menunggu
respon PT LI untuk menyerahkan semua data yang
kami perlukan, karena kami tidak ingin menahan
jalannya kompetisi ISL, tapi kami ingin bergulirnya ISL
tidak ada korban lainnya,” kata Imam.
Sekjen BOPI, Heru Nugroho, menambahkan.
“Prinsipnya ada beberapa hal yang direkomendasikan
Tim Sembilan, dan tidak bisa tidak soal bukti
pelunasan gaji, ada dokumentasi pembayaran
pajak, dan juga dokumentasi kontrak pemain harus
dilampirkan. Tiga ini penting. Bila tidak, kami tak
akan merekomendasikan ISL digelar. Ini sudah terjadi
berulang-ulang dan tak bisa lagi ditoleransi,” kata
Heru.
Heru Nugroho juga mengatakan sampai saat ini
mereka menganggap, semua klub ISL rata-rata adalah
pengemplang pajak. Anggapan itu muncul setelah
tidak satu pun klub melengkapi surat pajak tahunan
(SPT) ketika menyerahkan data ke BOPI. ”Kami tidak
tahu, apakah terkait pajak ini mereka sudah bayar
tapi sengaja tidak melampirkan, atau memang belum
pernah bayar pajak sama sekali,” ujar Heru. “Tapi,
anggapan kami, selama belum ada bukti pembayaran
pajak dari klub, maka kami simpulkan mereka
memang belum bayar pajak sama sekali,” kata pria
asal Malang, Jawa Timur, itu.
Bila anggapan Heru tersebut benar adanya, maka
betapa besar potensi pajak yang harus didapatkan
negara dari aktivitas sepak bola profesional tanah air,
tapi menguap begitu saja. Padahal, seperti diketahui,
total perputaran uang di ISL mencapai ratusan miliar
rupiah. Setiap klub minimal menghabiskan anggaran
sebesar Rp 15 miliar untuk membayar gaji pemain,
pelatih, dan ofisial, setiap tahunnya.
Dengan 22 klub ISL tahun lalu, total perputaran
uang bisa mencapai Rp 330 miliar dalam satu
musim. Sedangkan, menurut undang-undang pajak
penghasilan (Pph) pasal 21, para wajib pajak dengan
penghasilan tahunan di atas Rp 500 juta, dikenai
pajak sebesar 30 persen. Itu artinya, minimal ada
sekitar Rp 99 miliar potensi pajak negara yang tidak
terserap musim lalu.
Bila klub-klub peserta ISL tidak bisa membuktikan
salinan pembayaran pajak mereka setiap tahunnya,
itu bisa dikatakan pengemplangan pajak, dan
telah memasuki ranah pidana. Imbasnya, semua
direktur perusahaan pengelola klub ISL itu mesti
berhadapan dengan Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk
mempertanggungjawabkan pengelolaan pajaknya.
“Logikanya kan begitu, mereka yang tidak memiliki
NPWP sudah tentu tidak pernah bayar pajak, apakah
yang begini bisa dikatakan profesional,” kata Heru
Nugroho, Sekjen BOPI.
Uniknya, terkait soal belum tuntasnya gaji dan
juga pajak, CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono,
seolah lepas tangan. “Sebaiknya kalian tanya
langsung ke klub masing-masing, karena tanggung
jawab sebenarnya ada di sana,” ujar pria yang juga
sekjen PSSI tersebut.
Meski begitu, Joko mengungkapkan, pada
prinsipnya semua klub sudah ready untuk mengikuti
kompetisi ISL musim ini. “Tapi, kalau memang ada
wacana BOPI tidak akan memberikan rekomendasi,
kami juga akan patuhi itu. Karena kami tahu, niat
mereka adalah memperbaiki sepak bola Indonesia,”
kata Joko.
Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran
Yesmil Anwar mengatakan setiap bentuk
ketidakpatuhan subyek pajak, bisa jadi pidana pajak.
Termasuk bagi klub peserta LSI tersebut. “Ya, itu
bisa dipidana karena kita mengenal hukum pidana
pajak. Tapi sebenarnya itu ada dilematis juga karena
pelanggaran pajak itu bukan pidana, tapi hukum
pajak itu punya unsur-unsur pidana, “ kata Yesmil.
Sementara itu, General Manager APPI, Valentino
Simanjuntak, meminta agar PT Liga dan klub
menyelesaikan segala utangnya sebelum kompetisi
digelar. “Sebenarnya masih ada klub yang belum bisa
membayar tunggakan yang nilainya tak terlalu besar.
Itu karena subsidi dari PT LI belum turun. Untuk itu
kami menekankan untuk segera membayarkan gaji
pemain yang terutang. Agar ISL tak terus menerus
dibayangi utang,” kata Valentino.
lima Rekomendasi Tim Sembilan
1. Seluruh klub peserta ISL harus segera melunasi
tunggakan kepada pemain, pelatih dan ofisial dengan
menyertakan bukti pelunasan tersebut.
2. Seluruh klub ISL 2015 harus menyertakan
dokumen kontrak kerja pemain, pelatih dan ofisial,
kepada BOPI dan operator liga.
3. Klub-klub peserta harus segera menyerahkan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bukti pembayaran
dan pelunasan pajak (klub sebagai badan usaha), dan
persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.
4. Khusus persyaratan garansi bank dapat
dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat
pertengahan musim kompetisi.
5. Dalam menyelenggarakan ISL 2015,
rekomendasi BOPI menjadi syarat administrasi yang
wajib dipenuhi dalam proses izin keramaian yang
akan dikeluarkan oleh BOPI.